Kembali Raih Digital Government Award. Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE

    Kembali Raih Digital Government Award. Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE

    Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih Digital Government Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit tahun 2024. Kemenkumham menjadi yang terbaik dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk kategori Kementerian.

    Penghargaan ini diterima Kemenkumham atas penerapan SPBE di Kemenkumham selama tahun 2023. Penghargaan tersebut diumumkan pada kegiatan SPBE Summit 2024 yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Senin (27/05/2024).

    Ini menjadi kali kedua Kemenkumham mendapatkan penghargaan penerapan SPBE, setelah sebelumnya menerima penghargaan serupa pada SPBE Summit 2023.

    Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, mengatakan Kemenkumham telah menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan yang ada.

    Ia menjelaskan, saat ini telah tersedia beragam pelayanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mulai dari aplikasi paspor, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, konsultasi hukum, pengaduan HAM, layanan administrasi hukum umum, hingga pelayanan pemasyarakatan.

    “Masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan di Kemenkumham. Pelayanan tidak lagi terbatas pada ruang kantor, tetapi bisa dimanfaatkan di mana saja masyarakat berada. Cukup dengan handphone dan akses internet, ” ucap Andap.

    Andap menjelaskan, setidaknya terdapat delapan aspek SPBE yang terus ditingkatkan oleh Kemenkumham, yaitu kualitas kebijakan internal, perencanaan strategis, sistem TIK, inovasi dan aplikasi, manajemen SPBE, audit TIK, layanan publik elektronik, dan layanan administrasi pemerintahan elektronik.

    Dari tahun ke tahun indeks SPBE Kemenkumham telah menunjukkan tren positif. Pada tahun 2019, indeks SPBE Kemenkumham berada di titik 3, 18 dari nilai maksimal 5. Selanjutnya, pada tahun 2021 mengalami peningkatan di nilai 3, 68. Dan terbaru pada GDA 2024 Kemenkumham mendapatkan indeks 4, 21 dengan predikat “Memuaskan”. Kemenkumham bahkan mencatatkan nilai maksimum 5.00 poin pada aspek layanan publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.

    “Teknologi digital terus berkembang. Karena itu Kemenkumham juga terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan digital agar masyarakat semakin nyaman dan percaya terhadap pelayanan Kemenkumham, ” ucapnya.

    Penyelenggaraan SPBE di Kemenkumham yang baik, lanjutnya, sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan, khususnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, serta kolaborasi antar unit kerja. Andap berkomitmen mengawal SPBE Kemenkumham menjadi lebih berkualitas.

    “Kesuksesan Kemenkumham meraih penghargaan DGA 2 (dua) tahun berturut-turut tidak lepas dari komitmen pimpinan, khususnya Menkumham, dan kolaborasi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kepuasan layanan publik melalui optimalisasi penyelenggaraan SPBE sehingga layanan Kemenkumham menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan lebih transparan, ” ungkap Andap.

    Untuk diketahui, DGA merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh KemenPAN RB kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) yang telah menyelenggarakan SPBE. Pada tahun 2024, DGA diberikan kepada 65 (enam puluh lima) dari 621 (enam ratus dua puluh satu) IPPD.

    kemenkumham kemenkumhamjateng rutankebumen yasonna
    Rita Puspita Dewi

    Rita Puspita Dewi

    Artikel Sebelumnya

    Yayasan Gideons Internasional Sumbangkan...

    Artikel Berikutnya

    Terapkan Inovasi BANGKOMPE, Rutan Kebumen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut

    Ikuti Kami